Pandemi Korona Anggaran Pilkada Membengkak

2020-06-19 1,796

KENDAL, KOMPAS.TV - Pandemi korona tidak hanya merubah aspek gaya hidup, namun juga merubah banyak agenda, salah satunya agenda besar pilkada serentak 2020. Tidak hanya waktu dan mekanisme pelaksanaan yang berubah, namun anggaran dalam pelaksanaan pilkada 2020 juga mengalami perubahan. Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara jurnalis Kompas Tv Farida Amaliya bersama dengan Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Seperti yang kita ketahui bersama, Pilkada Serentak 2020 ini tidak hanya waktunya yang berubah, dari yang semula pencoblosan dilakukan Tanggal 23 September, berubah menjadi 9 Desember 2020. Perubahan tersebut juga berpengaruh pada jadwal tahapan yang telah dibuat sebelumnya.

Selain itu, hal yang paling mencolok dalam gelaran pilkada ditengah pandemi ini, yaitu mekanisme pelaksanaan tahapan dalam pilkada maupun saat pencoblosan nantinya. Mekanisme yang dilakukan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Hal ini tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi petugas maupun pemlih agar terhindar dari bahaya virus Covid-19.

Salah satu KPU yang mengalami pembengkakan anggaran adalah KPU Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan pembengkakan anggaran tersebut cukup banyak. Dari yang sebelumnya 3,9 miliar rupiah menjadi 9,7 miliar rupiah. Hevy juga menjelaskan penyebab membengkaknya anggaran tersebut salah satunya ada penambahan tps, perlengkapan untuk protokol kesehatan dan perubahan dalam mekanisme pencoblosan, seperti penggunaan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih dan tinta yang diteteskan sebagai ganti tinta celup yang digunakan pemilih sebagai bukti telah mencoblos.

#KPU #Kendal #Pilkada Serentak