Shalat Jumat di Tengah Pandemi Corona, Saf Antar Jemaah Dilonggarkan

2020-06-19 1,173

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum pandemi, biasanya setiap shalat Jumat Imam akan meminta jemaah merapatkan barisan. Tapi kini, demi keamanan, saf mesti dilonggarkan.

Khawatir masih banyak yang berkerumun dan tak kebagian tempat sehingga memenuhi jalanan, Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan surat edaran yang isinya anjuran membagi shalat jumat menjadi dua gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor telepon seluler.

Majelis Ulama Indonesia mengatakan, usulan membagi shalat jumat menjadi 2 shift adalah sebuah pilihan.

Pemerintah tidak mengatur warga harus mengikuti yang mana.

Dalam surat edaran dewan Masjid Indonesia disebutkan, bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membeludak ke jalan, dianjurkan melaksanakan shalat jumat dalam dua gelombang atau shift.

Yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 13.00 WIB.

Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil (contoh: 19 Juni 2020) maka jemaah yang memiliki ujung nomor telepon seluler ganjil maka shalat Jumat pada shift pertama yaitu sekitar jam 12.00 WIB dan bagi yang memiliki nomor ponsel ujungnya genap mendapat kesempatan shalat Jumat pada gelombang kedua sekitar pukul 13.00 WIB.

Jika hari Jumat pada tanggal genap, yang mendapat giliran shalat lebih dulu adalah yang nomor ponselnya genap.

Free Traffic Exchange