Alasan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Ditunda

2020-06-17 5,713

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau HIP, inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat jadi kontroversi.

Sejumlah fraksi di DPR menolak membahas, pemerintah pun meminta pembahasan RUU dihentikan sementara.

Sedianya rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dibahas oleh fraksi-fraksi di DPR saat ini. namun kini jadi kontroversi.

Kontroversi muncul, lantaran sejumlah hal. Satu diantaranya ayat dalam pasal 7 yang menyatakan trisila dan ekasila di pancasila.

Sejumlah fraksi dan ormas keagamaan, menilai ideologi Pancasila final dan tak bisa dibagi-bagi. Sehingga rancangan tak bisa dibahas di parlemen.

Seruan menghentikan pembahasan juga diungkapkan pemerintah, melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

Soal TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, leninisme, memang jadi hal yang senantiasa disebut sejumlah fraksi di DPR. agar bisa dimasukkan sebagai bagian RUU.

Menurut wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan ruu tentang ideologi Pancasila saat ini masih ditunda, sehingga tak bisa berlanjut.

Pembahasan sudah diputuskan ditunda. Demi melihat Pancasila sebagai dasar negara, tak diperdebatkan di ruang publik.



Free Traffic Exchange