JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan ganjil genap untuk berdagang di pasar selama PSBB masa transisi, dikeluhkan pedagang dan pembeli.
Karena kondisi ini dianggap menyulitkan untuk transaksi di pasar.
Banyak pedagang mengklaim merugi, selama diberlakukan ganjil genap untuk berdagang di pasar selama psbb masa transisi.
Para pedagang mengaku dirugikan dengan peraturan ganjil genap lantaran jualan sayuran, ikan basah dan daging tidak bisa ditunda kemudian hari mengingat mudah layu dan basi.
Aturan ini, dianggap pedagang, tidak menolong mengatasi sepinya pengunjung. Apalagi di masa pandemi covid-19 membuat pendapatan mereka menurun drastis.
Para pedagang tidak menaati aturan buka tutup kios ganjil genap.
Sejumlah pedagang yang seharusnya tutup ditanggal ganjil, tetap membuka usahanya di tanggal genap seperti Selasa kemarin (16/6/2020).
Pedagang berani membandel, karena petugas hanya memberi teguran.