JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Pasar Pademangan Barat Pademangan Jakarta Utara, para pedagang tidak menaati aturan buka tutup kios ganjil genap.
Sejumlah pedagang yang seharusnya tutup ditanggal ganjil, tetap membuka usahanya di tanggal genap seperti selasa kemarin (16/6/2020).
Para pedagang mengaku dirugkan dengan peraturan ganjil genap lantaran jualan sayuran, ikan basah dan daging tidak bisa ditunda kemudian hari mengingat mudah layu dan basi.
Pedagang berani membandel, karena petugas hanya memberi teguran.
Di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang telah resmi dibuka pada senin lalu (15/6/2020) terpantau masih sepi pembeli.
Pasar Tanah Abang dibuka dengan pengaturan ganjil-genap.
Toko-toko dengan nomor ganjil hanya diperbolehkan buka pada tanggal ganjil begitu pula sebaliknya.
Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah pengunjung di Pasar Tanah Abang, yang biasanya dikunjungi lebih dari 200.000 orang setiap hari, sebelum pandemi covid-19.