MAKASSAR, KOMPAS.TV - Antipasi pengambilan paksa jenasah covid19pengamanan di rumah sakit rujukan covid 19 di kota makassar makin diperketat. Selain menempatkan puluhan personel polisi juga menyiapkan pasukan cadangan.
Puluhan personel di tempatkan pada 12 rumah sakit rujukan covid19 di kota makassar . Polrestabes makassar juga menyiapkan pasukan cadangan yang sewaktu waktu dapat digerakkan jika dibutuhkan. Pasukan cadangan yang berposko dipolrestabes berkekuatan 300 personil. Mereka akan dibackup personel dari polda sulawesi selatan brimob tni dan unsur terkait.
Selain perketat pengamanan kepolisian juga menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan tindakan mengambil paksa jenasah covid19.
Penegakkan hukum akan dilakukan dengan menerapkan undang-undang tentang karantina kesehatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
#PASIENCOVID
#PENGAMBILANPAKSAJENAZAH
#POLRESTABESMAKASSAR