Tata Cara Pesta Pernikahan Selama Pandemi Corona, Seperti Apa?

2020-06-15 1,715

KOMPAS.TV - Pelaku usaha Wedding Organizer di Surabaya, Jawa Timur, melakukan simulasi pesta pernikahan.

Saat tatanan normal baru nanti, pesta pernikahan dapat digelar dengan menaati pembatasan undangan dan protokol pencegahan Covid-19.

Pesta pernikahan dapat digelar saat tatanan normal baru diterapkan.

Namun sejumlah protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, seperti disediakannya tempat mencuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak fisik dan jumlah undangan yang dibatasi.

Agar dapat beradaptasi dengan kenormalan baru, pelaku usaha wedding organizer melakukan simulasi pesta pernikahan dengan protokol kesehatan.

Bukan hanya tamu undangan, panitia dan pengisi acara pesta pernikahan juga memakai masker serta face shield.

Terkait dengan pembatasan jumlah undangan, yang diperbolehkan ialah 50% dari kapasitas gedung.

Untuk memastikan semua berjalan dengan baik, semua tahapan protokol kesehatan wajib diawasi oleh panitia pernikahan.


Free Traffic Exchange