AMBON, KOMPAS.TV - Sejumlah pedagang di pasar tradisional mardika kota ambon, maluku, terlibat keributan dengan petugas gabungan satpol pp.. Keributan terjadi lantaran lapak pedagang melanggar batas jam opersional selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pedagang ini protes lantaran petugas tim gabungan meminta mereka penutup lapak dagangannya, karena telah melewati jam yang ditentukan dalam aturan, operasional jam pasar.
Pedagang menilai kebijakan ini berpengaruh terhadap pendapatan mereka, karena sebelumnya pemerintah kota ambon telah menerapkan aturan ganjil genap, bagi mereka saat berjualan., sesuai hari yang ditentukan.pedagang bahkan meminta jam operasional pasar di perpanjang hingga pukul enam sore,tanpa aturan ganjil genap. Sementara itu, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ini sudah dimulai sejak 8 juni.
#PEDAGANGPROTES
#COVID19
#PSBB