Gelombang PHK Meningkat, BPJamsostek Siapkan Layanan Baru Selama New Normal

2020-06-13 2,090

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama pandemi corona, pengajuan klaim jaminan hari tua atau JHT oleh pekerja yang terkena PHK meningkat.

Memastikan pelayanan yang diberikan petugas optimal, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, bersama anggota Komisi IX DPR RI dan anggota dewan jaminan sosial nasional memantau pengajuan klaim jaminan hari tua di kantor Cabang Cikokol, Tangerang, Banten, pada Jumat (12/06/2020).

Selain mengecek pelayanan oleh petugas berjalan baik, pemantauan juga dilakukan untuk memastikan dipatuhinya protokol kesehatan.

Mencegah penyebaran Covid-19, BPJamsostek telah menyediakan layanan tanpa kontak fisik.

Pelayanan ini bisa didapat dengan datang ke kantor cabang BPJamsostek ataupun secara "online".

Wakil ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pelayanan BP Jamsostek telah siap untuk memasuki era "new normal" karena dinilai mampu mengurangi kontak fisik antara petugas dan peserta BPJamsostek.

"Sejauh ini sudah menerapkan apa yang menjadi pesan new normal yaitu protokol kesehatan," ujarnya.

Layanan tanpa kontak fisik dilakukan melalui video conference antara peserta dan petugas melalui layar komputer yang telah disediakan di kantor pelayanan BPJamsostek.

Untuk mencegah panjangnya antrean, satu petugas mampu melayani 4-6 orang secara bersamaan.

Menurut Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, pelayanan ini guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas saat terjadi lonjakan jumlah pengajuan klaim dari peserta.

"Kalau kita layani satu-satu seperti zaman dulu face to face maka tidak ada peningkatan kapasitas. Sementara kita menyadari rekan-rekan pekerja yang mengalami PHK," ujarnya.

Sementara itu demi memudahkan pelayanan kepada peserta, BPJamsostek juga memberikan layanan klaim kolektif.

Perusahaan dapat mengajukan klaim untuk seluruh karyawannya yang terkena PHK.

Free Traffic Exchange