JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelonggaran pembatasan sosial, bukan berarti mengendurkan disiplin, dalam menjalankan protokol kesehatan.
Potensi gelombang kedua covid sembilan belas, perlu diwaspadai, jika transisi ke kehidupan normal baru, tidak dilakukan secara hati-hati.
Dalam laporan terbarunya, organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi, OECD memproyeksi pertumbuhan ekonomi indonesia tahun ini, bisa terperosok lebih dalam ke minus 3,9 persen, jika gelombang kedua covid sembilan belas terjadi.
Pemerintah diingatkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial.
Beradaptasi dengan normal baru, wajib dijalankan oleh pelaku bisnis dan tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi, diperkirakan, dapat berangsur pulih tahun depan.
Selain itu, panduan pencegahan dan pengendalian corona atau Covid-19 di tempat perkantoran dan industri di tengah situasi pandemi sudah diterbitkan pemerintah.
Tatanan hidup baru penuh protokol kesehatan ini mau tak mau menjadi wajib dilakukan di tengah situasi pandemi agar roda bisnis terus berputar selama vaksin corona belum ditemukan.
Panduan New Normal dari Kementerian Kesehatan ini pun disiapkan sebagai pedoman bagi tempat kerja instansi pemerintah, PNS, BUMN, hingga perusahaan swasta.
Mulai 26 Mei 2020, Presiden Jokowi pun mengerahkan polisi dan TNI untuk memastikan warga disiplin menerapkan protokol pencegahan corona di tempat-tempat umum.