SURABAYA, KOMPASTV Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa akhirnya mengabulkan permintaan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mengakhiri PSBB di kota Surabaya.
Hari ini, Tiga kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik rapat bersama Gubernur Jawa Timur terkait status PSBB di kota-kota tersebut. Hasil rapat mengatakan sepakat untuk menghentikan PSBB.
"Dengan demikian, jika tidak ada perpanjangan, maka PSBB telah berakhir tanpa ada pencabutan keputusan", ujar Khofifah saat memutuskan hasil rapat (8/6/2020).
Khofifah menambahkan, setelah penghentian PSBB, kewenangan dalam menanggulangi Covid-19 ini ada di tangan kepala daerah masing-masing.
"Dalam rapat sekarang ini, sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB, maka wewenang dan tanggung jawab dalam menangani bencana yang ada di pemkab dan pemkot" ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk tidak memperpanjang status PSBB.
Pasalnya, banyak warga yang tak bisa bekerja, sehingga tak punya penghasilan.
"Tadi saya sampaikan ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai dia tidak bekerja. Kalau mal terus down turun, SPG nya kan bisa dipecat"
Meski demikian, Risma menambahkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat demi mengurangi persebaran Covid-19.