Komentar Wapres Soal Hak Jemaah Haji

2020-06-08 1,249

JAKARTA, KOMPASTV Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin berkomentar terkait dana jemaah haji yang batal berangkat dalam penyelenggaraan haji tahun 2020 ini.

Menurut, Maruf, dana ibadah haji tersebut merupakan hak dari jemaah haji, termasuk dana subsidi dari pemerintah.

"Mereka kan tidak berangkat karena sesuat hal. Ketika ditunda, haknya tetap seperti yang kemarin. Subsidi pengelolaan dana haji, itu sudah diatur, itu merupakan bagian yang sudah hak dari pada jemaah haji itu", ujar Wakil Presiden Maruf Amin saat memberikan keterangan pers lewat zoom, (8/6/2020).

Maruf memastikan, dana tersebut tidak akan hilang. Jamaah akan mendapatkan haknya lagi tahun depan.

Namun, apabila jemaah memutuskan untuk tidak berangkat dan menarik dana tersebut, Maruf mengatakan, itu adalah hak para jemaah.

"Kalau dia mau menarik, saya kira hak jamaah. Kalau tidak mau menarik, dananya itu memang dikelolah oleh lembaga yang ditunjuk oleh undang-undang"

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun 2020.

Keputusan ini diambil lantaran persebaran virus Covid-19 atau virus corona masih belum bisa dikendalikan.

Vaksin dari virus ini, hingga saat ini masih belum ditemukan.