JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam seminggu terakhir, viral beberapa video yang memperlihatkan aksi membawa kabur jenazah dari rumah sakit di wilayah Sulawesi Selatan.
Aksi nekat ini disebakan, keluarga menolak jika kematian anggota keluarganya langsung divonis karena Covid-19.
Putri dari almarhumah Nurhayani Abram umur 48 tahun ini, tak terima ibunya dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Keluarga marah, karena ibunya meninggal sebelum keluar hasil tes Swab, yang ternyata negatif.
Pihak keluargapun berencan akan menggugat Gugus Tugas Covid-19 wilayah provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, keributan antara keluarga dan pihak rumah sakit terekam kamera warga di sekitar rumah sakit Labuang Baji Makassar.
Mereka adalah keluarga almarhum Muhammad Yunus, yang meninggal Jumat pagi lalu.
Keluarga berdebat dengan pihak rumah sakit, dan akhirnya membawa kabur jenazah keluarga mereka dengan menggunakan keranda jenazah rumah sakit.
Jenazah atas nama Muhammad Yunus, masuk ke Rumah Sakit Labuang Baji pada Kamis 4 JUNI, dengan keluhan sesak di dada.
Sesuai dengan standar operasional, rumah sakit melakukan pemeriksaan dan hasil test laboratorium menunjukkan pasien terindikasi Covid-19.
Aksi bawa kabur jenazah juga terjadi di rumah sakit khusus daerah Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah orang mengambil paksa, jenasah "Pasien Dalam Pengawasan" , di ruang ICU rumah sakit.
Menurut pihak rumah sakit, peristiwa tersebut, terjadi pada Rabu 3 Juni lalu.