SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan di perumahan di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, yang jadi gudang sabu jaringan pengedar internasional, Kamis (04/05/2020).
Polisi mengungkap bahwa ada ratusan kilogram narkoba jenis sabu tersimpan di dalam rumah ini. Polisi menangkap lebih dari dua orang yang ada di dalam rumah tersebut dan langsung dibawa ke polres Sukabumi kota untuk diperiksa.
Rumah tersebut dijaga ketat polisi. Sementara warga sekitar juga tidak mengetahui aktivitas penghuni rumah karena diduga baru mengontrak beberapa hari terakhir.
Satgassus Mabes Polri menangkap 6 orang yang diduga terkait dengan jaringan pengedar narkoba internasional. Modus yang dilakukan tersangka dengan melakukan transaksi melalui jalur Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dari 6 orang yang ditangkap salah satunya merupakan kapten kapal dalam kasus ini, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram. Sabu seberat 402 kilogram ini dikemas tersangka pengedar dalam bentuk bungkusan berbentuk bola.
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya diungkap di Banten.