PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya mencegah peredaran narkotika ke Kalimantan Barat.
Salah satunya dengan membentuk tim interdiksi dari pusat, untuk pengawasan di wilayah Perbatasan Entikong, demi mencegah masuknya narkotika melalui perbatasan.
Dari pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2020 ini, BNNP Kalbar telah mengamankan sebanyak 10 kilogram narkotika jenis sabu, dari tiga kasus yang diungkap.
Para tersangka peredaran narkotika, sebagian besar diancam dengan hukuman mati, mengingat luasnya dampak dan besarnya barang bukti, yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#BNNKalbar #Narkoba #Perbatasan