Begini Suasana Hari Pertama ASN Masuk Kerja di Masa Transisi PSBB

2020-06-05 1,838

JAKARTA, KOMPASTV - Hari ini Jumat (5/6/2020) para Pegawai Negeri Sipil kembali menjalani aktivitas di kantor.

Hal ini sesuai dengan surat edaran PANRB tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru.

Hari masuk kerja juga berlaku bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah pegawai mulai berdatangan sejak tadi pagi memasuki kantor yang berada di Balai Kota DKI Jakarta.

Terdapat sejumlah protokol kesehatan yang perlu dilakukan sebelum memasuki tempat kerja.

Para ASN diwajibkan untuk menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan sesudah masuk kantor dan pengecekan suhu tubuh.

Para pegawai pun merespons baik adanya sebuah perubahan kegiatan sebelum memasuki kantor.

Hal ini demi pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan kantor Balai Kota DKI Jakarta.