JAKARTA, KOMPAS.TV - Antrean warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi, di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, mulai ramai sejak Jumat dini hari.
Warga antre dan berdesakan, serta mengabaikan protokol jaga jarak.
Kantor Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, dipenuhi antrean warga untuk mengurus perpanjangan SIM, sejak pukul 2 dini hari tadi.
Warga rela mengantre dan berdesakan sejak dini hari, untuk memenuhi kuota antrean yang hanya berjumlah dua ratus.
Warga mengaku sengaja datang sejak dini hari, agar bisa mendapatkan nomor antrean meski harus mengabaikan protokol jaga jarak, di tengah penerpan PSBB dan pandemi Covid-19.
Sementara, sejumlah warga yang tidak kebagian nomor antrean, masih memilih menunggu berharap ada tambahan kuota antrean.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dengan masa transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa perpanjangan PSBB ini sekaligus menjadi masa transisi DKI Jakarta menuju bebas dari wabah virus corona atau Covid-19.
Pertimbangan keputusan tersebut dilatar belakangi hasil analisis sejumlah faktor, mulai dari angka reproduksi virus atau yang dikenal dengan Rt.
Kemudian ada tingkat kasus positif, tingkat kematian, kapasitas rumah sakit yang terisi, tren jumlah tes kesiapan tenaga dan fasilitas kesehetan, penambahan ODP dan PDP, serta tingkat kesembuhan pasien.