KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
Sanksi untuk pelanggaran PSBB akan tetap berlaku di masa transisi ini.
Anies mengatakan pelonggaran di masa transisi hanya dilakukan terhadap kegiatan yang bermanfaat besar untuk masyarakat dan memiliki efek risiko terkendali.
Anies berharap fase pertama masa transisi bisa selesai di akhir bulan Juni.
Anies mewajibkan warga Jakarta ataupun masyarakat yang beraktivitas di Jakarta menggunakan masker, serta setiap pelaku usaha tetap mengikuti protokol kesehatan.
Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk memberiksan sanksi.