Masjid Agung Miftahul Ikhsan Jadi Percontohan Terapkan Protokol Kesehatan di Banjarmasin

2020-06-04 1

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melihat kesiapan Masjid Agung Miftahul Ikhsan sebagai Masjid percontohan dalam penerapan standar protokol kesehatan dalam beribadah shalat lima waktu. Utamanya ibadah shalat jumat.



Ibnu Sina menyebut standar masjid yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin sudah memenuhi persyaratan. Utamanya menggunakan masker dan memberi jarak antar jemaah serta diukur suhu tubuh.



Kendati demikian, shalat jumat diakui Ibnu Sina dimungkin bakal dilaksanakan pada minggu ketiga bulan juni, sembari menunggu hasil evaluasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin.



"Saya boleh katakan masjid Agung Miftahul Ihsan sudah memenuhi syarat. Tentunya seluruh masjid bisa melihat lokasi ini sebagai percontohan. Sementara untuk shalat Jumat belum bisa dilaksanakan. Kita masih menunggu tahapan sekaligus evaluasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 di Banjarmasin," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kepada jurnalis kompas.tv.



Sebelum meninggalkan masjid usai melaksanakan shalat Zuhur, Ketua Umum Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan, Anshari sempat menanyakan kepada Ibnu Sina terkait dibolehkan atau tidaknya pelaksanaan shalat Jumat di lokasi tersebut.



Anshari menjelaskan, bahwa orang nomor satu di Banjarmasin meminta shalat Jumat untuk tidak dilaksanakan berjamaah di masjid.



"Beliau mengatakan ikuti aturan yang ada. Sembari menunggu kabar dari hasil evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin," kata Anshari.



Walhasil, pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan memastikan tidak akan menggelar shalat jumat untuk sementara waktu, sembari menunggu kabar pemerintah dan melengkapi kekurangan dalam protokol kesehatan beribadah.