KOLAKA, KOMPAS.TV - Sejumlah pedagang di perbatasan kabupaten kolaka bombana, sulawesi tenggara mengamuk lantaran tak diperbolehkan melintas oleh petugas penanggulangan covid-19. Hal ini lantaran para pedagang ini tak memiliki surat izin melintas.
Sejumlah pedagang ini marah lantaran tak diperbolehkan melintas oleh petugas gugus tugas penanggulangan covid-19 kabupaten kolaka. Tak memiliki surat keterangan dari pemerintah setempat menjadi alasan petugas melarang pedagang ini melintas kabupaten. Pedagang pun mengaku tak memiliki surat izin lantaran sulitnya pengurusan dan juga harus menempuh jarak yang jauh.
Selain itu, sejumlah pengendara motor terpaksa harus dihentikan dan mendapat sanksi push up sebanyak 20 kali oleh petugas , lantaran tidak menggunakan masker .
#COVID19
#PSBB
#PEDAGANG