MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Lima orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang biasa beroperasi di wilayah Cirebon dan Majalengka, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Majalengka, rabu siang kemarin.
Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya, lantaran melawan petugas saat hendak diamankan.
Kelima pelaku pencurian kendaraan bermotor, hanya tertunduk saat digelandang petugas Satreskrim ke Makopolres Majalengka.
Kelima pelaku berinisial P warga Cirebon, D, AS, C warga Majalengka serta FG warga Kabupaten Indramayu ini dikenal sadis, saat melakukan aksi kejahatannya.
Bahkan, dua dari lima pelaku pencurian kendaraan lintas kabupaten ini, terpaksa ditembak bagian kakinya oleh petugas, lantaran melawan petugas. Terungkapnya pencurian kendaraan ini, bermula dari penadah hasil kejahatan menjualnya di media sosial dengan harga murah.
Berbekal informasi dari warga net dan korban, petugas menangkap kelima pelaku pencurian kendaraan bermotor, dua diantaranya residivis kasus yang sama.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Majalengka, dan untuk penyelidikan polisi menyita barang bukti 6 unit sepeda motor.
#curanmor #ditembak #kriminal