KOMPAS.TV - Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia ke Arab Saudi karena pandemi corona.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menag menyebut keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah calon haji setelah melalui berbagai pertimbangan termasuk soal kesehatan.
Hingga saat ini pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses bagi negara mana pun akibat pandemi corona.
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi covid-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat dengan keputusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 karena adanya bahaya virus corona yang dapat mengancam kesehatan jemaah haji.
MUI menilai, akibat pembatalan keberangkatan tahun ini, Pemerintah harus meminta tambahan kuota jemaah haji tahun depan karena akan terjadi penumpukan antrean jemaah asal Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, akan membahas proses pengembalian dana jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2020.
Nantinya para calon haji tahun 2020 yang gagal berangkat pada tahun ini nantinya akan diutamakan untuk berangkat tahun depan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut batal menunaikan ibadah haji tahun ini.
Menurut rencana, ia ditunjuk sebagai Amirul Haj untuk rombongan Jawa Barat setelah tahun lalu Wagub Uu Ruzhanul Ulum menjadi Amirul Haj.
Ridwan Kamil mengimbau agar jemaah calon haji yang batal berangkat dapat bersabar dan menunggu hingga tahun depan dan berdoa agar wabah virus corona dapat segera selesai.
Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan jika keselamatan jemaah haji sudah jadi pertimbangan utama Kementerian Agama. Negara-negara lain pun juga meniadakan keberangkatan haji.