KOMPAS.TV - Setelah buron selama 4 bulan, buronan KPK, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi ditangkap.
Nurhadi ditangkap bersama menantunya yang juga merupakan buronan penyidik KPK.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ditangkap setelah menjadi buron.
Keduanya merupakan tersangka suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung senilai 46 miliar rupiah.
Keduanya ditangkap di Kawasan Simprug Jakarta Selatan. Penyidik menangkap paksa Nurhadi saat bersembunyi di sebuah rumah.
Nurhadi dan menantunya akan ditahan di rutan KPK hingga 20 hari ke depan.
Setelah ditangkap, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dibawa ke gedung KPK.
Keduanya langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Menurut informasi penyidik, Istri Nurhadi juga turut dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Tim KPK menemukan nurhadi bersama keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Keduanya diduga sembunyi di rumah ini.