DEPOKK, KOMPAS.TV - Belasan mobil travel ditangkap Satlantas Polres Metro, Depok, Jawa Barat, karena berupaya menyelundupkan pemudik ke Jakarta.
13 mobil travel ini berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang akan masuk ke Jakarta melalui Depok, Jawa Barat.
Untuk mengelabui petugas, sebagian travel ini menggunakan plat hitam.
Pengemudi travel gelap yang melanggar aturan PSBB ini terancam hukuman 2 bulan penjara dan denda sebesar Rp 500.000
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan selain belasan travel ini mengelabui petugas dengan menggunakan plat hitam, travel ini juga kerap memilih jalan-jalan tikus melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol hingga ke Bogor.
Namun sejumlah petugas sudah dipasang di sejumlah titik di daerah-daerah tersebut sehingga 13 travel ini dapat diamankan petugas karena telah melanggar aturan PSBB.