Adaptasi kebiasaan baru di Garut mulai diterapkan

2020-06-02 845

GARUT,KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Garut membahas penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan setelah pemerintah pusat menerapkan konsep new normal menghadapi pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Kabupaten Garut tak lagi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aktivitas masyarakat di Kabupaten Garut telah berjalan seperti biasa. Pascapenerapan PSBB, Pemerintah Kabupaten Garut terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Kawasan pusat Kota menjadi wilayah yang dijaga petugas gabungan mulai dari kawasan pertokoan atau Jalan Ahmad Yani hingga pasar tradisional dan mal, petugas pun menghentikan pengendara yang tak memakai masker, penggunaan masker wajib dipakai sesuai protokol kesehatan.

petugas pun berjaga sambil membawa kertas bertuliskan "pakai masker" yang ditunjukan pada para pengendara yang melintas, setiap pengendara yang tak memakai masker diminta langsung menggunakannya bila perlu harus membeli masker di lokasi.

kasat lantas polres garut mengatakan masih banyak warga yang berpergian menggunakan kendaraan tak memakai masker, sebagian dari mereka ada yang membawa masker akan tetapi tak dipakai, namun ada juga yang tak membawa masker.

ditambahkan dia, sanksi yang diberikan hanya berupa sosialisasi dan edukasi. pihaknya pun menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol keseharan terlebih bila akan ke jakarta untuk membawa s-i-k-m.