KOMPAS.TV - Tradisi memotong kue dari beras ketan atau lopisan di Kelurahan Krapyak, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang biasa diselenggarakan pada sepekan setelah Idul fitri, ditiadakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Meski pembatalan acara telah diumumkan, warga masih saja datang ke tempat yang biasa digunakan untuk menyelenggarakan Acara Lopisan.
Ketika tanggal 7 Syawal tiba, biasanya warga Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar acara potong lopis raksasa, kue yang terbuat dari beras ketan khas Pekalongan.
Namun, syawal tahun ini berbeda.
Acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk tradisi lopis raksasa, yang biasanya digelar di Kelurahan Krapyak, ditiadakan.
Meski sudah dibatalkan, masih banyak warga yang berusaha memasuki Krapyak dengan beragam alasan.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan, pun harus menyekat akses menuju ke Kelurahan Krapyak.
Siapa saja yang hendak memasuki krapyak harus memperlihatkan identitas diri.
Jika bukan warga setempat, tidak diizinkan masuk.
Sedangkan mereka yang diinzinkan masuk juga harus menjalani pemeriksaan suhu badan dan dicatat data dirinya.
Meskipun tidak dapat menikmati kue lopis raksasa yang biasa didapat saat syawalan di Krapyak, warga tak kehilangan akal, dan membeli kue lopis, yang dijual pedagang di sepanjang jalan menuju ke Krapyak.
Di pos pemantauan, petugas gabungan meminta warga bersilaturahmi di lain hari dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
Silaturahmi dengan saudara jarak jauh untuk sementara juga disarankan dilakukan secara daring.