MALANG-KOMPAS.TV-Usai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Malang Raya bersiap untuk melakukan kenormalan kehidupan baru atau new normal. Namun sebelum memasuki new norma, masa transisi akan diberlakukan selama 14 hari.
Masa transisi new norma ini efektif berlaku mulai Senin (1/6/2020). Kesepakatan tersebut disepakati dalam rapat persiapan masa transisi era baru di kantor Bakorwil kota Malang pada Minggu (31/05/2020).
Rapat tertutup tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, serta tiga Kepala Daerah Malag Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Dalam masa transisi juga telah dibentuk Panglima Komando Gaungan Terpadu yang akan memberikan pengamanan, pemantauan da pengawalan ketat di masa transisi.
Kesadaran dari masyarakat juga mutlak dibutuhkan dalam mematuhi protokol kesehatan. Bahkan jika memang tidak berkepentingan untuk sementara waktu masyarakat tetap dihimbau untuk tidak keluar rumah.
#newnormal