Penyekatan Tol Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

2020-06-01 351

SEMARANG, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berencana akan memperpanjang pola penyekatan kendaraan di ruas tol Jawa Tengah. Perpanjangan waktu penyekatan di ruas tol ini dilakukan, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat. Perpanjangan penyekatan untuk kendaraan dari arah timur menuju Jawa Barat dan Jakarta ini dilakukan hingga 7 Juni 2020. Hal ini dilakukan terkait adanya prediksi kenaikan pemudik arus balik di akhir bulan Mei dan awal Juni.

Pola penyekatan kendaraan seperti yang terpantau di Gerbang Tol Kalikangkung, pihak kepolisian menerapkan sistem kanalisasi yakni untuk membedakan lajur antara kendaraan barang, kendaraan bernomor polisi Jawa Tengah, dan juga kendaraan dari luar Jawa Tengah. Hal ini diberlakukan untuk mempermudah petugas melakukan penyekatan dan menghindari adanya kecurangan yang dilakukan para pemudik.

Dalam penyekatan ini, di Jawa Tengah terdapat 22 pos pemeriksaan di perbatasan antar provinsi dengan mengerahkan 9.800 personil gabungan TNI, Polri, Dishub dan tenaga kesehatan.

#PenyekatanKendaraan #ArusBalik #JawaTengah



Free Traffic Exchange