Pemkot Makassar Akan Perketat Protokol Kesehatan

2020-06-01 448

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penjabat walikota makassar mengakui jika kota makassar belum bisa menerapkan tatanan hidup normal baru atau new normal, hak ini disebabkan masih tingginya jumlah kasus covid-19 di kota makassar.

Yusran menjelaskan sejauh ini kondisi kota makassar masih di evaluasi oleh pemerintah pusat. Tatanan new normal belum bisa di laksanakan karena posisi r-o atau jumlah kasus baru yang tertular masih cukup rentan di makassar yang berada di posisi satu koma tiga. Sementara persyaratan utama untuk penerapan new normal, yakni r-o harus dibawah satu.

Untuk itu, pemeerintah kota makassar akan memperketat penerapan protokol kesehatan, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perwali 31 tahun 2020, tentang protap standar kesehatan pasca penerapan PSBB.

#PSBB
#NEWNORMAL
#COVID19