Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim penyebaran covid-19 di Jabar terkendali. Oleh karena itu wilayah Jabar yang masuk zona biru akan mulai adaptasi 'new normal' dengan istilah AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). AKB akan dilakukan bertahap mulai 1 Juni 2020 dengan mengizinkan rumah ibadah dengan 50% kapasitas normal, industri dan perkantoran, kemudian mal.
"Pertama rumah ibadah di zona biru per 1 Juni dipersilakan dengan 50 persen kapasitas. Kalau ibadahnya 100 orang kalau sekarang 50 dulu, nanti 50 berikut di ronde kedua," ucap Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Kemudian, aktivitas ekonomi yang punya dampak besar dengan risiko kecil. Kategorinya, perkantoran dan industri. Sementara tahap ketiga yakni sektor retail seperti mal yang sifatnya orang hilir mudik silih berganti. Ia menyebut, untuk mal akan diberlakukan syarat khusus, yakni menyiapkan surat pernyataan bahwa mal tersebut akan menerapkan protokol kesehatan.
Namun untuk pembukaan sekolah belum diperbolehkan walaupun berada di zona biru. Hal tersebut harus dipertimbangkan mengingat pentingnya menjaga keselamatan anak-anak. Di wilayah yang sudah mulai diberlakukan kenormalan baru akan disediakan rapid test disetiap tempat keramaian.
Apabila ditengah pemberlakuan kenormalan baru ini terdapat penambahan kasus baru, akan diterapkan kembali PSBB secara ketat.
"Tadi saya bilang kepada Wali Kota dan Bupati jangan senang dulu. Kalau tidak waspada kalau tidak bertahap, tiba-tiba biru ke kuning, kuning ke merah. Maka dijaga perbatasan dijaga kedisiplinan dan lain-lain" imbuhnya
Pemberlakukan normal baru akan diumumkan oleh tiap kepala daerah masing-masing. Ada pun waktu pengumuman disesuaikan dengan kesiapan tiap daerah. Ke-15 daerah tersebut siap menjalankan new normal lantaran jumlah kasusnya relatif terkendali berdasarkan analisa dari para pakar. Secara umum, saat ini tidak ada wilayah di Jabar yang masuk zona merah.
Youtube: Humas Jabar
Ridwan Kamil Beberkan Tahapan Kenormalan Baru di Jawa Barat