Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur terkait perpanjangan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar. PSBB akan diperpanjang hingga 12 Juni 2020 hanya untuk zona kuning atau sekitar 40% wilayah Jabar. Sementara wilayah Bodebek, PSBB akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020 menyesuaikan dengan DKI Jakarta.
Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog maupun ekonom.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi dan rinci terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020). Yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu.
Antara Foto/MI
PSBB di Sebagian Wilayah Jabar Diperpanjang Hingga 12 Juni