BEKASI, KOMPAS.TV - Penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bekasi terus dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi bersama TNI dan Polri usai Hari Raya Idul Fitri.
Penyekatan kendaraan roda empat dan roda dua yang akan masuk ke Kota Bekasi dan Jakarta digelar di Sasak Jarang, Jalan Insinyur Haji Juanda, Kecamatan Bekasi Timur.
Satu persatu kendaraan dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari penyekatan ini, belasan kendaraan baik roda empat maupun roda dua diperintahkan untuk berputar arah dan kembali ke daerah masing-masing akibat berbagai pelanggaran.
"Untuk tindakan ya tadi dari mulai pukul 06.00, kita memutar balikkan 15 pengendara. 10 diantaranya roda dua, dan untuk roda 4 nya ada 5," ujar AKP Iswan Rianto, Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
Dari hasil pemeriksaan itu, pelanggaran yang dilakukan diantaranya ialah tidak memiliki SIKM dan tidak menggunakan masker.
Penyekatan akan terus dilakukan sampai dengan masa PSBB berakhir pada tanggal 9 Juni mendatang.