BNN Grebek Gudang Penyimpanan Sabu dan Ekstasi di Bekasi

2020-05-28 682

BEKASI, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah lokasi penyimpanan sabu dan ekstasi di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Ruko dua lantai di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, menjadi tempat penyimpanan narkoba yang ditaksir berjumlah puluhan kilogram sabu dan ekstasi.

Selain menyita barang bukti narkoba, petugas BNN juga menangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik.

BNN masih melakukan pengembangan untuk mengusut keterlibatan pelaku lain.

Petugas BNN mengatakan penyelundupan sabu dan esktrasi ini dilakukan dengan menyamarkanya ke dalam kantong-kantong beras dan sembako.

Deputi pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan BNN masih mengembangkan jaringan pengedar sabu dan ekstasi ini.

Ekstasi yang disita kali ini menurutnya memiliki kualitas cukup bagus.

BNN menduga jaringan yang terlibat dalam kasus ini berasal dari Malaysia.

Sebelumnya, bandar narkoba di Lampung yang siap mengedarkan sabu dan ratusan butir ekstasi yang bisa membunuh lebih dari 2.000 orang ditangkap.

Sebelumnya, polisi menangkap 3 pelaku lain dari jaringan pengedar narkoba yang sama.

Bandar narkoba jaringan Aceh ini ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Onta, Kedaton, Bandar Lampung.

Penangkapan bandar narkoba ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus sebelumnya dan menangkap 3 tersangka lain.