PEKANBARU-KOMPAS.TV-Peningkatan penjagaan itu di lakukan di perbatasan Kabupaten Kampar-Kota Pekanbaru, tepatnya di desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
39 petugas gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, dinas kesehatan DAN BPBD Kabupaten Kampar, melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Kampar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan pengendara mobil bak terbuka dengan mengangkut beberapa orang tidak mengenakan masker. Para penumpang dan pengemudi kendaraan di dilakukan pendataan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Rombongan tersebut diketahui berasal dari kota Pekanbaru atau dari zona merah yang akan melakukan perjalanan ke tempat wisata di Kabupaten Kampar.
Akibat melanggar aturan, pengendara diberi surat teguran dan dipaksa putar balik. Tidak hanya pengendara mobil, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker juga ditindak petugas.
Di H plus tiga lebaran idul fitri, petugas juga memeriksa kendaraan mobil box yang melintas diwilayah tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang mencoba mudik dengan cara bersembunyi di dalam mobil box.