Polisi Bersenjata Bubarkan Demonstran di Hong Kong

2020-05-27 9,738

Polisi bersenjata dikerahkan untuk bubarkan pendemo di luar kompleks legislatif Hong Kong. Demonstran menentang RUU yang akan mengkriminalisasi penyalahgunaan lagu kebangsaan Tiongkok.



RUU itu membuatnya ilegal untuk menghina atau menyalahgunakan "March of the Volunteers" yang merupakan lagu kebangsaan Tiongkok. Mereka yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimum sebesar USD6.450.



RUU lagu kebangsaan pertama kali diusulkan pada Januari 2019, setelah penonton Hong Kong mencemooh lagu kebangsaan itu selama pertandingan sepak bola internasional tingkat tinggi pada 2015.



Sentimen anti-Tiongkok telah meningkat di Hong Kong sejak protes 2014, yang dikenal sebagai Revolusi Payung, yang berasal dari keputusan pemerintah Cina untuk mengizinkan pemilihan langsung pemimpin kota hanya setelah menyaring calon. Pada akhirnya, rencana pemilihan langsung dibatalkan.Langkah Beijing dianggap membatasi demokrasi di Hong Kong.



Perdebatan mengenai RUU tersebut juga muncul ketika Beijing bergerak untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, yang bertujuan melarang kegiatan separatis dan subversif, serta campur tangan asing dan terorisme, setelah gerakan protes pro-demokrasi yang berlangsung selama berbulan-bulan pada tahun lalu. Hingga mengakibatkan bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.



Para kritikus mengatakan bahwa RUU lagu kebangsaan adalah pukulan terhadap kebebasan berekspresi di kota, sementara pejabat Beijing sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang akan menumbuhkan semangat patriotik dan nilai-nilai inti sosialis negara itu. APTN.
Polisi Bersenjata Bubarkan Demonstran di Hong Kong

Free Traffic Exchange