SEMARANG, KOMPAS.TV - General manager Airnav Cabang Semarang, Mi'wan Muhammad Bunay, menghimbau agar warga tidak menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan penerbangan. Selain itu Mi'wan juga membernarkan adanya informasi, balon udara yang jatuh di Bandara Ahmad Yani Semarang, pada Minggu 24 Mei 2020.
Pihak Airnav Indonesia Cabang Semarang, menghimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara diluar ketentuan. Pasalnya, balon udara bisa berbahaya bagi penerbangan. Selain itu, balon udara yang biasanya diterbangkan dalam tradisi Idul Fitri maupun Syawalan, di tahun ini ditiadakan, karena adanya pandemi.
Sementara itu terkait adanya balon udara yang jatuh di Bandara Ahmad Yani Semarang, Minggu 24 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, sudah di amankan oleh pihak terkait. Sementara itu, GM Airnav Indonesia Cabang Semarang, Mi'wan Muhammad Bunay menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui dari mana asal balon udara tersebut. Saat kejadian, tidak ada penerbangan di Bandara Ahmad Yani. Meski demikian, Mi'wan menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memberikan notem.
Pihak Airnav menambahkan, akan ada sanksi tegas dan hukum yang berlaku sesuai undang-undang penerbangan, bagi para pelaku yang melanggar.
#Airnav #BalonUdara #KotaSemarang