JAKARTA, KOMPASTV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tinjau langsung titik pantau pemeriksaan di cek point tol Cikarang km 47.
Dalam kesempatan itu Anies tegaskan untuk seluruh masyarakat yang tidak memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM dan tidak memiliki keperluan kedinasan tidak boleh masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Keputusan ini dilakukan secara tegas agar bisa memutus rantai penyebaran virus corona di DKI Jakarta.
Serta Anies juga berharap pelaksanaan PSBB ini selesai secara tuntas karena 2 pekan ke depan ini merupakan pekan penentuan.
dua pekan kedepan ini merupakan dua pekan penentuan, bila dua pekan ini kita aman maka ini PSBB penghabisan tapi bila pergerakan orang begitu banyak maka bisa potensi kita kembali ke masa sebelumnya Ujar Anies saat pantau langsung pemeriksaan di cek point tol Cikarang KM 47.
hal ini merupakan tindakan yang dipilih Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melakukan aktivitas \"New Normal\"