Pemerintah berencana akan menerapkan "kenormalan baru" di empat provinsi dan 25 kabupaten kota di Indonesia. Untuk memastikan hal tersebut pemerintah melakukan pendisiplinan serentak di wilayah tersebut terutama di mal, pasar, transportasi umum dan lokasi wisata dengan melibatkan TNI-Polri.
Adapun objek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan di tempat sektor kehidupan, seperti sarana transportasi massal, pasar, pusat perbelanjaan, tempat pariwisata dan lain sebagainya. "Ada 1.800 objek yang akan kami laksanakan pendisiplinan PSBB,"
TNI-Polri juga akan menjaga fasilitas tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar aman dari penularan virus corona (Covid-19). Seperti rumah makan yang tadinya kapasitas 500 orang akan dibatasi hanya 200 orang.
Pendisiplinan aktivitas masyarakat di ruang publik juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Diharapkan masyarakat dapat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari penularan Covid-19.
Panglima TNI sebelumnya mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana publik. Lokasi pertama yang dikunjungi di sekitar Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Siapkah Indonesia Menuju Kenormalan Baru? - Highlight Prime Talk Metro TV