TEGAL, KOMPAS.TV - Di Tegal, Jawa Tengah, setelah tak lagi memperpanjang pemberlakuan PSBB, pemkot mengizinkan sejumlah masjid menggelar Shalat Idul Fitri berjemaah.
Pemkot Tegal meminta masjid yang menggelar shalat berjemaah menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona.
Setidaknya ada 10 masjid yang diizinkan Pemkot Tegal menggelar Shalat Idul Fitri berjemaah.
Jemaah peserta shalat satu per satu diperiksa oleh petugas dengan melakukan pengukuran suhu tubuh mengunakan alat termo gun.
Selain pengukuran suhu tubuh, para peserta Shalat Idul Fitri juga disemprot cairan disinfektan oleh petugas panitia pelaksanaan shalat.
Panitia pelaksanaan Shalat Idul Fitri telah membatasi jarak shaf dan memberi uap antivirus.
Sementara itu di Cibinong, Bogor, meskipun masuk ke dalam zona merah penyebaran corona atau Covid-19, warga tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri berjemaah di masjid.
Shalat Idul Fitri warga Kecamatan Cibinong ini digelar di Masjid Agung Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meski demikian, warga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta pembersih tangan.