JAKARTA, KOMPASTV Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat idul fitri di rumah selama pandemi covid-19 atau virus corona.
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas mengatakan, sholat idul fitri bisa dilakukan di rumah, maupun di lapangan.
Sholat ied pun juga bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
Cara pelaksanaannya pun juga sama dengan pelaksanaan sholat ied di masjid maupun di tanah lapang.
Sholat dilaksanakan sebanyak dua rakaat.
Pada rakaat pertama, kita akan membaca takbiratul ihram, kemudian membaca doa iftitah, kemudian takbir tujuh kali, setelah itu sudah sama dengan sholat biasa ujar Anwar Abbas kepada Kompas TV.
Setelah rakaat pertama selesai dilaksanakan, rakaat kedua pun dilanjutkan.
Tak berbeda dengan sholat ied biasa, pada rakaat kedua, juga dimulai dengan takbir 5 kali.
Kita membaca takbir 5 kali, sisanya sudah sama dengan yang biasa, tidak ada bedanya.
Sholat idul fitri, biasanya dilengkapi dengan khotbah atau ceramah dari khatib yang bertugas.
Namun, untuk pelaksanaan sholat idul fitri di rumah, tidak ada kewajiban untuk melaksanakan khotbah.
Nggak wajib, itu hanya untuk kesempurnaan sholat idul fitri. Jadi kalau seandainya, ada yang bisa khotbah, ya bagus. Tapi kalau tidak ada yang bisa, ya tidak masalah imbuhnya.
Anjuran untuk melaksanakan sholat idul fitri di rumah ini adalah langkah pemerintah untuk memotong persebaran Covid-19 di Indonesia.
Sebab, hingga sampai saat ini persebaran covid-19 masih belum terkendalikan.