JEMBER, KOMPAS.TV - Sejumlah pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jember, Jawa Timur, melaporkan seorang warganet, terkait komentar dan status di media sosial yang dianggap melecehkan dan menghina profesi perawat.
Laporan ini dilakukan perwakilan PPNI, di Mapolres Jember, pada Jumat (22/5/2020) siang.
Mereka melaporkan seorang warganet bernama Andreas P.W, asal Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur karena diduga melakukan ujaran kebencian.
Dalam akun Facebook-nya, Andreas P.W menuliskan viralnya tagar #IndonesiaTerserah, disertai dengan kata-kata yang dinilai menghina profesi tenaga medis.
Meski Andreas telah meminta maaf secara terbuka dan menghapus tulisan dan komentar di akun media sosialnya, PPNI Jember tetap melanjutkan ke jalur hukum.
\"Teman-teman kami ini semuanya setiap hari sedang bersedih, akibat pandemi ini. Kita setiap hari berduka. Sehingga ketika ada kalimat-kalimat yang tidak menghargai profesi kami, itu sangat mencederai,\" ujar Dwi Ismail, Ketua Divisi Hukum PPNI Jember.