BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kabupaten Lumajang Jawa Timur berpura-pura menjadi polisi/ dan melakukan pemerasan kepada warga. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan menyelesaikan permasalahan korban dengan meminta imbalan uang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pelaku polisi gadungan bernama Yoyok Hadi Kuscahyo, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Banyuwangi.
Ia tak berkutik saat digelandang di halaman Mapolresta Banyuwangi. Pria, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las ini, diringkus karena berpura-pura menjadi polisi dan menipu warga.
Hanya dengan berbekal kaos polisi, celana taktikal dan pistol airsoft gun, ia mendatangi korbannya dengan mengaku sebagai Polisi aktif, yang pernah bertugas di Timor Leste.
Ia kemudian menipu korbannya yang merupakan pemilik shoroom di Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Dalam aksinya, Ia berjanji akan membantu menyelesaikan berbagai masalah, yang dialami oleh korban, termasuk membantu menagih hutang 15 miliar, yang dipinjam seorang pengusaha di Surabaya.
Pelaku kemudian meminta uang 30 juta rupiah dan meminjam mobil korban dengan alasan untuk memperlancar urusan korban. Namun setelah ditunggu sekian lama, masalah yang ditangani tak kunjung selesai.
Korban sudah mencoba menghubungi, namun pelaku selalu berkelit. Karena curia, korban pun melapor ke Polisi. Berbekal laporan korban, Polisi pun langsung menangkap korban di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti, yakni kaos polisi, celana taktikal, pistol softgun dan beberapa butir pelor.
Polisi juga mengamankan sisa uang hasil pemerasan sebesar 1,5 juta rupiah.
#PolisiGadungan #Penipuan #Banyuwangi