Imbau Warga Ibu Kota Tak Salat Idul Fitri di Lapangan

2020-05-21 6,136

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga ibu kota untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan. Imbauan diberikan demi mencegah penyebarluasan wabah virus corona di Jakarta.



Imbauan agar melaksanakan salat ied juga sudah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Virus Corona. Salah satu poin dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.



Berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag)-Majelis Ulama Indonesia (MUI)-Muhammadiyah, mengimbau agar masyarakat menunaikan salat Idul Fitri (Id) 2020 ini di rumah. Imbauan tersebut disampaikan tak lain untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).



Bila hendak melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah di rumah, ada jumlah minimal dalam salat berjemaah, yakni 4 orang. Rinciannya, 1 orang imam dan 3 orang makmum. Namun bila jumlahnya kurang dari empat orang, tetap boleh salat berjemaah dan khotbah tidak wajib dilakukan bila tidak ada yang bisa berkhotbah.



Menag Fachrul Razi juga mengimbau demikian. Fachrul menyebut menunaikan salat Idul Fitri di rumah saat pandemi Corona merupakan bentuk komitmen umat Islam dalam mencegah penyebaran korona. Antara Foto
Imbau Warga Ibu Kota Tak Salat Idul Fitri di Lapangan

Free Traffic Exchange