KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak melarang ibadah.
Penegasan ini disampaikan seiring dengan aturan dan imbauan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi covid-19.
Demi menghindari kekeliruan di masyarakat, pemerintah menegaskan hanya mengatur pelaksanaan ibadah di lokasi tertentu demi mencegah penyebaran covid-19.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah, baik melalui imbauan maupun fatwa.
\"Pemerintah tidak melarang untuk ibadah tapi Pemerintah mendorong setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah. Yang kita himbau dan atur adalah peribadahan yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama sudah sering kita sampaikan,\" ujar Presiden Joko Widodo dalam Ratas Jelan Perayaan Idul Fitri.