PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

2020-05-20 1,232

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB untuk ibu kota, selama 14 hari ke depan.

PSBB tahap sebelunya yang akan selesai 21 Mei, akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Gubernur menyebut dua pekan mendatang jadi momen penentu untuk menekan penyebaran corona.

Masyarakat diharapkan tetap taat aturan, dan menjaga jarak.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan perpanjangan ini didasari hasil evaluasi PSBB selama dua periode terakhir.

Anies juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum disiplin di rumah, dua minggu ke depan harus lebih disiplin lagi untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di DKI JAKARTA.

Anies menambahkan jika PSBB DKI Jakarta berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan fase pembukaan untuk masyarakat kembali melakukan kegiatan akan dibuka dan sejumlah sektor dapat berjalan.

Namun hal ini dilakukan setelah merujuk pada angka pengendalian covid-19 di DKI Jakarta.



Free Traffic Exchange