Mahfud MD: Larangan Mudik Tetap Berlaku

2020-05-19 1,116

KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah tak akan mencabut kebijakan larangan mudik hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dilakukan agar pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 berjalan efektif.

Demi memastikan agar larangan mudik berjalan efektif, Mahfud MD meminta TNI, Polri, dan pihak terkait berkoordinasi mengawal kebijakan tersebut.

Mahfud MD juga meminta para petugas untuk mengawasi jalan alternatif yang sering digunakan oleh para pemudik.

Serta juga memeriksa dan memastikan kendaraan-kendaraan besar pengangkut barang tidak dimanfaatkan oleh penumpang mudik.

Sementara itu, soal update kasus corona di Indonesia, total pasien positif bertambah hingga 19 Mei 2020 menjadi 8.496 kasus.

Dari data tersebut, kita mendapatkan kenaikan pasien konfirmasi positif corona atau Covid-19 sebanyak 486 orang, sehingga total kasus 8.496 pasien positif.

Sedangkan, untuk pasien sembuh corona hingga hari ini bertambah 143 orang sehingga total menjadi 4.467 pasien sembuh.

Pasien sembuh corona juga meningkat 143 orang, menjadi total 4.467 orang sudah sembuh.

Namun, masih terjadi penambahan untuk pasien meninggal yakni sebanyak 30 orang, sehingga total pasien meninggal per 19 Mei 2020 adalah sejumlah 1.221 orang.