Sinyal relaksasi PSBB mengemuka. Setidaknya, terdapat tanda-tanda pelonggaran, yang dilontarkan Presiden dan sejumlah pejabat pemerintah.
Dimulai dari Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (12/5) lalu, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membandingkan pelaksanaan PSBB dan non-PSBB di wilayah 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak.
Saat itu Presiden menyatakan, pelonggaran PSBB harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Lalu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo juga melempar wacana, membuka tempat ibadah kalau bahaya sudah tidak ada, serta mengijinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di sektor-sektor tertentu.
Kemudian, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masyarakat terpaksa harus berdamai dengan Covid-19, jika wabah tak kunjung usai. Dari sejumlah pernyataan ini, pelonggaran PSBB seperti akan terwujud dalam waktu dekat.
Namun, dimulai dari mana dan dalam bentuk apa? Sementara, bahaya penyebaran Covid-19 tetap harus diwaspadai, karena kenyataan di lapangan masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Bagaimana pula edukasi kepatuhan harus dijalankan? Saksikan AIMAN episode Sinyal Pelonggaran PSBB? bersama jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.
#AIMAN #PSBB #VirusCorona