Pedagang Senang Bisa Berjualan dengan Tetap Mematuhi Aturan Jaga Jarak

2020-05-18 3,204

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan aturan jaga jarak, kini sudah banyak diterapkan oleh banyak pasar tradisional.

Salah satunya adalah Pasar Karangayu di Semarang, Jawa Tengah.

Para pedagang mengaku senang bisa tetap berjualan, meskipun omzet dagangan menurun.

Dengan pemberlakuan jaga jarak, sejak sepekan ini, kondisi pasar menjadi lebih terlihat tertib.

Sejak pemberlakukan physhical distancing pekan ini, suasana pedagang dan pembeli di Pasar Karangayu kota Semarang lebih tertata.

Diantara para pedagang, sekarang diberi batas garis putih, sebagai penanda jarak antar pedagang.

Beberapa pedagang mengeluhkan penurunan omzet sebagai dampak dari pandemi corona.

Namun mereka cukup senang, karena bisa tetap berjualan untuk mencari uang.

Sementara bagi pembeli, penerapan social distancing ini sangat bermanfaat untuk mengurangi penyebaran covid 19 karena terdapat jarak diantara para pedagang, sehingga pembelipun tidak saling berdesakan.

Meskipun physical distancing dipatuhi oleh para pedagang, namun penggolongan pedagang berdasarkan jenisnya banyak yang tidak ditaati pedagang.

Beberapa pedagang yang telah dipindah berdasarkan jenis dagangan, banyak yang enggan pindah dengan alasan khawatir dagangannya tidak laku.

Free Traffic Exchange