Kota Tegal Longgarkan Aturan PSBB, Pelaku Usaha Diizinkan Kembali Beroperasi

2020-05-17 1,911

TEGAL, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Tegal memutuskan melonggarkan aturan PSBB.

Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelonggaran PSBB.

Situasi malam ini di kota Tegal terpantau ramai dari sebelumnya, setelah sejumlah beton pembatas disingkirkan.

Di alun-alun kota Tegal, sejumlah penjual pakaian menggelar lapak jualannya.

Warga juga terlihat berbelanja pakaian untuk persiapan lebaran.

Relaksasi pembatasan sosial berskala besar di kota Tegal mulai berlaku sejak hari Jumat kemarin (16,05,20).

Semua pelaku usaha diperbolehkan kembali beroperasi.

Relaksasi yang diberikan kepada pelaku ekonomi bertujuan untuk memulihkan kembali ekonomi kota Tegal, termasuk untuk restoran dan tempat makan yang boleh kembali melayani pelanggan untuk makan di tempat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Namun ada beberapa jenis usaha yang belum diperbolehkan beroperasi, antara lain tempat wisata dan bioskop.

Free Traffic Exchange