SIMALUNGUN, KOMPASTV - Seorang wanita positif covid-19 hasil swab tes dilakukan penjemputan paksa karena melakukan perlawanan.
Perlawanan juga dilakukan oleh keluarga pasien hingga akhirnya proses penjemputan dikawal pihak kepolisian.
Wanita berusia 36 tahun ini tinggal di kawasan pinggiran Danau Toba, Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun.
Di akhir bulan april lalu wanita ini dilakukan pemeriksaan rapid tes dan juga diambil sample untuk tes swab.
Selama ini, ia diminta isolasi mandiri di rumahnya menunggu hasil swab dikarenakan rapid tes nya reaktif.
Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif covid-19, tim gugus tugas Kabupaten Simalungun mencoba untuk menjemput pasien tersebut.
Penjemputan dilakukan oleh tim medis dan pihak kecamatan pada malam hari namun mendapat penolakan hingga perlawanan baik dari pasien maupun dari keluarganya.
Pasien menolak dan meminta surat tertulis yang menyatakan dirinya positif hasil swab tes.
Karena penjemputan pertama gagal kemudian Bupati Simalungun meminta bantuan kepada Kapolres untuk pengawalan penjemputan.
Karena tetap mendapat penolakan hingga perlawanan akhirnya tim melakukan penjemputan paksa dan membawa pasien menggunakan mobil ambulans.
Terlihat di video amatir, seorang wanita marah dan melemparkan kursi karena keluarganya dijemput paksa.
Pasien dibawa ke rumah sakit darurat fasilitas khusus covid-19 Kabupaten Simalungun untuk mendapat perawatan dan pemulihan.